You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPU Karet Bivak Ditata
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

TPU Karet Bivak Ditata

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta melakukan pembersihan menyeluruh Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk ‎mempercantik kawasan tersebut.

Hari ini kita lakukan kerja bakti menyeluruh untuk memperbaiki sarana taman yang rusak dan membersihkan dari berbagai sampah

"Hari ini kita lakukan kerja bakti menyeluruh untuk memperbaiki sarana taman yang rusak dan membersihkan dari berbagai sampah," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jumat (12/2).

Plaza Reformasi dan 10 RTH Diresmikan

Setelah dibersihkan, lanjut Ratana, sebanyak 51 orang PHL dilokasi akan secara bertahap melakukan perbaikan dan perawatan taman. Petugas juga akan mencegah adanya pedagang kaki lima (PKL) yang masuk ke ke lokasi TPU seluas 16,8 hektare tersebut.

‎‎

‎Pantauan Beritajakarta.com, selain pembersihan ada 100 personel Polsus Pertamanan yang membongkar lima warung liar yang ada dilokasi. Petugas juga mengangkat sejumlah pohon tumbang di areal TPU.

Sebagian petugas lainnya terlihat melakukan pemotongan rumput ilalang dan menoping sejumlah pohon. Seluruhnya langsung dibawa menggunakan truk operasional yang sudah disiapkan dilokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati